Guru Melek TIK dalam Membimbing Siswa Menjadi Digital Citizen

membimbing-siswa-dengan-guru-melek-digital

Perkembangan teknologi menuntut semua elemen untuk memanfaatkan teknologi dalam segala aspek. Tidak luput pula guru dari pengaruh perkembangan teknologi khususnya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Guru yang melek teknologi adalah guru yang tidak hanya menguasai perangkat teknologi informasi dengan fitur-fitur terbaru, melainkan dapat memanfaatkan teknologi secara bijak. Memanfaatkan teknologi sehari-hari dan menerapkan konsep pemanfaatan teknologi dalam membimbing siswa menjadi Digital Citizen.

GURU MELEK TEKNOLOGI

1. Melek Regulasi

Seorang guru harus bisa mengetahui regulasi yang terkait dengan IT di bidang pendidikan. Guru harus memahami tentang kebijakan pemerintah dalam penggunaan teknologi informasi di bidang pendidikan, sehingga menjadi pedoman dalam pemanfaataan teknologi informasi dalam kegiatan belajar. Selain itu guru juga harus bisa memahami undang-undang yang mengatur teknologi informasi, misalnya UU no 11 th 2008 atau UU ITE yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi secara umum.

2. Melek Perangkat Keras

Selanjutnya melek perangkat keras, dimana guru harus bisa menguasai perangkat yang digunakan, apakah itu komputer, laptop ataupun smartphone. Melek perangkat keras meliputi pemahaman standar tentang penggunaan perangkat keras, bagimana cara menghidupkan dan mematikannya sesuai dengan prangkat yang digunakan. Selain itu guru harus bisa menyelesaikan masalah (troubleshooting) sederhana, misal mengaktifkan dan menon-aktifkan tombol wifi, cara mereset perangkat. Menguasai bagaimana kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dalam penggunaan perangkat, misalnya jarak mata dengan layar, posisi duduk tubuh saat mengoperasikan perangkat, tata cara kerja menggunakan perangkat yang terhubung dengan sumber listrik.

3. Melek Perangkat Lunak


Melek perangkat lunak meliputi pemanfaatan fitur-fitur standar yang ada pada perangkat. Misalnya jika guru menggunakan perangkat teknologi apapun jenisnya, guru harus bisa menguasai sistem operasi dan fitur manajemen file. Pengenalan fitur ini sangatlah diperlukan, karena fitur  bermanfaat mengelola file-file yang digunakan guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang guru.

4. Melek Internet


Pada era millennial saat ini guru dituntut untuk bisa menguasai perangkat teknologi dan menguasai internet. Zaman digitalisasi tidak dapat terpisahkan dengan yang namanya peran internet sebagai salah satu sumber informasi rujukan. Penguasaan ini meliputi keterampilan dasar menggunakan internet untuk mencari informasi berupa refrensi bahan ajar, mencari soal-soal, mencari buku pelajaran, dan lain-lain. Pemanfaatan internet tidak hanya sekedar mencari informasi dengan menggunakan search engine saja, guru juga bisa menggunakan fasilitas surat menyurat seperti email, memanfaatkan social media hingga memanfaatkan pembelajaran berbasis digital class yang dapat diakses oleh murid dengan menggunakan blog.

PERAN GURU DALAM DIGITAL CITIZEN

Digital Citizenshiip adalah sebuah konsep yang bisa membantu guru, pemimpin bidang teknologi, dan orang tua untuk mengetahui apa yang harus diketahui oleh siswa, anak-anak, dan pengguna teknologi tentang penggunaan teknologi yang tepat.

Digital Citizenship is more than just teaching tool; it is a way to prepare students for a society full of technology." - Mike Ribble, author of Digital Citizenship in Schools.
 
Bedasarkan pernyataan Mike Riddle diatas, Digital Citizenship bukan hanya sebagai alat ajar saja, melainkan sebuah cara untuk menyiapkan siswa menjadi bagian masyarakat yang sarat dengan tekologi. Digital CItizenship merupakan norma dalam penggunaan teknologi yang baik dan tepat. Guru dituntut untuk dapat menjadi model Digital Citizenship yang baik, dan yang terpenting bagaimana membentuk kebiasaan dalam mengakses dunia online/digital dengan aman.
 
Menerapkan Digital Citizenship dapat dilakukan dengan mengenalkan pada siswa tigal pilar dalam Digital Citizenship, yaitu : Digital Literacy, Digital Civility, dan Information Literacy.


guru-melek-tik-dalam-membimbing-siswa

1. Digital Literacy : Bagaimana Melindungi Diri Sendiri

Digital Literacy merupakan kemampuan sesorang di dalam dunia maya untuk mencari, memahami, mengevaluasi, dan membuat informasi sehingga dapat menghindari dari sesuatu yang beresiko. Membuat keputusan yang tepat dalam menyebarkan informasi, dan pemahaman yang baik dalam mengelola privasi di dunia maya.


https://tik-kreativitas.blogspot.com/2018/10/tik-melatih-keterampilan-siswa-dalam-menulis.html


2. Digital Civility : Bagaimana Saling Melindungi

Pengguna internet harus bisa menghormati kebiasaan orang lain, protektif terhadap hak orang lain dan terhadap haknya sendiri. Pengguna internet juga harus bisa mengaplikasikan keterampilan yang bersifat etis dan dalam batas norma sosial.


membimbing-siswa-menjadi-digital-citizen-oleh-guru-melek-tik

3. Information Literacy : Bagaimana Melindungi Konten Digital yang Dimiliki

Information Literacy adalah kemampuan seseorang dalam mengidentifikasi, mengevaluasi, menemukan, dan menggunakan inforamasi dari internet secara efektif untuk menyelesaikan pekerjaan, menjawab pertanyaan-pertanyaan, dan meneliti sebuah topik.

Baca artikel lainnya : https://tik-kreativitas.blogspot.com/2018/10/mewujudkan-internet-rekan-dalam-pembelajaran-interaktif.html

4 comments:

Powered by Blogger.